Nama Perempuan yang Tidak Disebutkan

68
Ilustrasi

HIDUPKATOLIK.COM Romo Benny, dalam surat rasul Paulus kepada umat di Galatia Bab 4:4 dikatakan: tetapi setelah genap waktunya, maka Allah mengutus Anak-Nya, yang lahir dari seorang perempuan dan takhluk kepada hukum Taurat. Pertanyaannya ialah mengapa nama perempuan itu tidak disebutkan. (Kris Sembiring, Pematangsiantar)

SANTO Paulus merupakan seorang rasul yang memiliki perutusan untuk menyampaikan Injil kepada bangsa-bangsa non-Yahudi. Dia menulis banyak surat kepada kota-kota tertentu yang dia kenal dan dia kunjungi dalam perjalanannya. Salah satunya adalah surat kepada jemaat di kota Galatia. Kota ini, berdasarkan data historis, merupakan sebuah kota yang didiami oleh orang-orang dari suku bangsa Keltik. Kini kota Galatia ada di wilayah negara Turki.

Menurut para penafsir Kitab Suci, surat kepada jemaat di Galatia adalah suatu surat yang ditunjukkan oleh Paulus karena situasi jemaat yang berhadapan dengan para penghasut untuk meruntuhkan keyakinan bahwa keselamatan dari Kristus adalah keselamatan bagi semua orang. Inilah mengapa St. Paulus mau memberikan teguran, peneguhan, dan penjelasan yang dihadapi oleh jemaat di Galatia, yaitu pertanyaan-pertanyaan tentang kebenaran bahwa Kristus yang diberitakannya itu benar-benar bagi semua bangsa. Ia menegaskan keselamatan itu bukan soal “sunat” yang dilakukan karena hukum melainkan soal iman kepada Yesus.

Karena persoalan itu pelik dan mengganggu, St. Paulus pada awal surat menggunakan kisah hidupnya sebagai cara untuk menunjukkan bahwa pemahaman keselamatan tidak boleh disempitkan karena sekadar menjalankan aturan Yahudi yang ditandai oleh keturunan Abraham. Ia mengatakan bahwa dirinya itu tidak taat pada aturan Taurat. Ia menyatakan: “Karena, jikalau aku membangun kembali apa yang telah kurombak, aku menyatakan diriku sebagai pelanggar hukum Taurat” (Gal. 2:18). Kemudian, St. Paulus juga mengatakan bahwa yang disebut keturunan Abraham adalah mereka yang percaya kepada Allah; “mereka yang hidup dari iman, mereka itulah anak-anak Abraham” (Gal. 3:6).

Lebih daripada itu, untuk mempertegas bahwa keselamatan itu juga bagi non Yahudi, St. Paulus pun menceritakan kembali bahwa keselamatan kepada non Yahudi adalah kehendak Allah sendiri, bukan perbuatan manusia melainkan Kristus sehingga manusia itu dibenarkan bukan oleh hukum tetapi oleh iman pada Yesus Kristus. Baginya, “tidak ada orang yang dibenarkan di hadapan Allah karena melakukan hukum Taurat adalah jelas, karena: ‘Orang yang benar akan hidup oleh iman”.” (Gal. 3:11).

Sekali lagi, pertanyaan ini hanya bisa dipahami berdasarkan latar belakang surat Galatia tersebut. St. Paulus tidak pernah punya maksud bahwa nama perempuan yang melahirkan Anak Allah harus dikatakan. Di sini St. Paulus hanya ingin menjelaskan tentang “kepenuhan wahyu” yang sejak awal oleh bangsa Yahudi yakini, yaitu bahwa Allah hendak mengutus Putera-Nya ke dunia untuk menyelamatkan manusia. Inilah poin utama yang mau disampaikan di sana. St. Paulus juga ingin mengatakan bahwa perkataan “lahir dari seorang perempuan” hendak menyatakan bahwa karya keselamatan Kristus itu terjadi dalam kehidupan manusia.

Oleh karena itu, bagi St. Paulus tidak perlu lagi mengatakan siapa nama perempuan itu, karena dia tahu bahwa ketika dia mengatakan, “tetapi setelah genap waktunya, maka Allah mengutus Anak-Nya, yang lahir dari seorang perempuan dan takluk kepada hukum Taurat” (Gal. 4;4) semua orang tahu bahwa perempuan yang dimaksud adalah Bunda Maria. Ia tidak perlu menyebutkan nama perempuan itu karena St. Paulus tidak hendak mempersoalkan hal tersebut dalam penjelasan akan persoalan iman kepada jemaat di Galatia.

HIDUP NO.30, 24 Juli 2022

 

Romo Yohanes Benny Suwito Pr 
(Dosen Teologi Institut Teologi Yohanes Maria Vianney, Surabaya)

 

Silakan kirim pertanyaan Anda ke: [email protected] atau WhatsApp 0812.9295.5952. Kami menjamin kerahasiaan identitas Anda. 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini