Antisipasi Kekerasan pada Perempuan

108
Dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya, Bernadetta T. Wulandari mempresentasikan materi seminar.
[HIDUP/Stefanus P. Elu]

HIDUPKATOLIK.com - KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan merilis data Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Indonesia selama 2016. Kasus/perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama sebanyak 321.752 kasus. Kasus yang masuk melalui lembaga layanan mitra Komnas Perempuan sebanyak 16.217 kasus. Dari kasus-kasus itu, sebanyak 11.207 kasus terjadi di ranah rumah tangga, 6.725 kasus kekerasan terhadap istri, 2.734 kasus kekerasan selama pacaran, dan 930 kasus kekerasan terhadap anak perempuan.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta Bernadetta T. Wulandari mengatakan, melihat grafik KDRT yang masih sangat tinggi itu mengundang semua pihak untuk berkontribusi. “Kita semua yang ada di sini diundang untuk ikut mengantisipasi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Bernadetta dalam seminar di Aula Paroki St Matius Penginjil Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu, 17/12.

Seminar bertajuk “Keluarga Sekolah Kehidupanku” ini merupakan kerjasama antara Paroki Bintaro dan Program Pengabdian Masyarakat Universitas Katolik Atma Jaya. Lebih dari 50 umat menghadiri seminar ini. Selain mempresentasikan jumlah kasus KDRT, tim Atma Jaya juga menjelaskan proses hukum yang harus dilalui bila terjadi KDRT.

Muncul beberapa pertanyaan dalam sesi tanya jawab. Pertanyaan itu seputar cara dan ke mana mereka bisa mengadu bila melihat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di tempat tinggal mereka masing-masing.

Stefanus P. Elu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini