Dampak Besar Revolusi Digital bagi Gereja

830
Romo Alexius Dwi Widiatna, CM, Dosen STKIP Widya Yuwana Madiun, Jawa Timur

HIDUPKATOLIK.COM – DALAM Dokumen Akhir dari Sidang Umum Biasa XV Sinode Para Uskup, 27 Oktober 2018, artikel 21 disebutkan, “Lingkungan digital merupakan ciri dunia kontemporer. Sebagian besar umat manusia tenggelam dalam cara yang rutin dan berkelanjutan. Tidak lagi hanya sebatas ‘menggunakan’ alat komunikasi, melainkan hidup dalam sebuah budaya yang hampir seluruhnya digital. Hal itu telah sangat mempengaruhi konsep ruang dan waktu, persepsi terhadap diri sendiri, orang lain dan dunia, berdasarkan cara berkomunikasi, cara belajar, cara mendapatkan informasi, dan cara berelasi dengan orang lain”. Sinode ini mengajak kita menyadari adanya tsunami digital yang membawa perubahan yang maha hebat dalam kehidupan umat manusia dan Gereja tentunya.

Perubahan yang besar itu diperbesar dengan munculnya wabah Covid-19 akhir 2019. Dampaknya secara nyata memengaruhi cara berkomunikasi, cara berelasi dengan sesama dan berelasi dengan Tuhan dalam beribadah Gereja. Para uskup, pastor, suster, bruder, biarawan-biarawati, kaum awam yang menggeluti bidang kesehatan, bisnis, politik, pendidikan dengan kreatif mengunggah penampilan mereka di media sosial. Banyak paroki mempromosikan Misa daring mereka dengan kemasan yang begitu menarik. Itulah bentuk pewartaan Injil dan katekese di era digital. Sadar atau tidak kita telah melakukan pertobatan digital (digital metanoia). Perkembangan dan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah mengubah cara berkomunikasi dan menjalin relasi setiap individu, sehingga menciptakan lingkungan baru sekaligus juga melahirkan generasi baru.

Sekarang kita makin sadar bahwa Gereja Katolik mengalami dampak revolusi digital. Kelompok Bina Iman Anak, Remaja, dan Orang Muda Katolik merupakan generasi baru, generasi digital, yang setiap hari hidup dan bernafaskan wifi. Apakah Gereja sudah mengajar mereka secara tepat dan efektif? Kita bisa merasakan begitu terkejutnya para guru dan dosen di sekolah-sekolah Katolik ketika murid-murid harus belajar dari rumah dan guru-guru harus melakukan pengajaran secara daring atau luring. Namun Covid-19 merupakan a blessing in disguise.

Sebelum Covid-19, Gereja dan lembaga pendidikan kita sangat lambat merespons perubahan gaya pewartaan di era digital. Berbeda dengan sekarang ini, kita bisa menyaksikan Gereja benar-benar menggunakan kesempatan ini untuk mewartakan kabar sukacita dengan metode pewartaan yang cocok dengan gaya komunikasi dan bahasa digital. Gereja dan lembaga pendidikan Katolik telah mulai memahami karakteristik generasi internet atau anak-anak dot.com ini. Maka, perlulah dikembangkan sebuah teologi baru, siber teologi (cybertheology), cara baru menjadi Gereja, dan pedagogi baru supaya anak-anak muda Gereja sebagai penduduk asli digital dapat memahami, memelihara, dan menghidupi iman mereka.

Kita, tenaga pendidik, orangtua, bersama institusi pendidikan telah melakukan pertobatan digital sebagai langkah awal melakukan perubahan. Gereja dan para pemangku pendidikan katolik perlu memahami dan menyadari bahwa telah terjadi perubahan yang luar biasa dalam tata kehidupan manusia dengan ditemukannya teknologi informasi dan komunikasi. Teknologi telah diciptakan oleh manusia dengan tujuan memudahkan hidup manusia. Inovasi teknologi membawa perubahan besar dalam adat dan kebiasaan, gaya hidup, budaya, serta struktur masyarakat.

Teknologi informasi dan komunikasi digital sungguh-sungguh mempunyai dampak yang sangat signifikan bagi peradaban dan kebudayaan manusia. Teknologi digital yang berevolusi benar-benar menyentuh esensi manusia, yang berupa kemampuan manusia dalam berkomunikasi, dalam menjalin relasi, dan dalam memahami hidup. Maka, abad digital ini bisa disebut dengan era hiperkomunikasi (hypercommunication) atau hiperkonektiviti (hyperconnectivity). Artinya manusia zaman ini menciptakan teknologi informasi dan komunikasi yang baru untuk menyediakan banyak kesempatan berkomunikasi, berelasi, dan bertukar informasi dan pengetahuan.

Secara paradoks kita bisa menyaksikan fenomena yang bertolakbelakang, yaitu salah informasi (disinformation), hoaks, berita palsu, konflik generasi, makin meningkatnya intoleransi, dan bahkan sikap acuh tak acuh manusia.

Maka setelah pertobatan digital, dibutuhkan dan diikuti literasi digital, melek digital yang bukan hanya terampil menggunakan piranti digital tetapi terlebih harus memahami etiket berdigital, serta dengan cerdas dan bijaksana mengoperasikannya untuk pewartaan kabar gembira dan membawa kebaikan bagi semua orang.

Romo Alexius Dwi Widiatna, CM, Dosen STKIP Widya Yuwana Madiun, Jawa Timur, Keuskupan Surabaya

 

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini