GEREJA BELA TANAH ADAT

117
Chatarina Pancer Istiyani memberi materi kepada Umat Tanah Pinoh.
[Yuventius Leo Rigby]

HIDUPKATOLIK.com - BANYAK masyarakat tidak berdaya ketika lahan mereka dirampas secara licik oleh pengusaha. Ketika masyarakat melawan justru merekalah yang dituduh bersalah dan dipenjara. Mereka hanya bisa pasrah. Penegasan ini disampaikan Kepala Paroki St Maria Tanah Pinoh Romo Silverius Yohanes Orwan dalam acara pembukaan Temu Raya Umat Katolik se-Paroki Tanah Pinoh, Keuskupan Sintang, Kalimantan Barat, Kamis, 24/11.

Temu Raya ini diikuti 71 peserta dari berbagai stasi di Paroki Tanah Pinoh. Acara ini bertema, “Menjadi Agen Kebenaran, Keadilan, dan Perdamaian Demi Terwujudnya Kerajaan Allah”. Kegiatan tersebut menghadirkan Tim Lembaga Bela Benua Talino (LBBT), sebuah lembaga yang bergerak di bidang hukum untuk membela masyakarat adat Dayak yang hak lahan mereka dirampas. Selain itu, hadir juga Tim dari Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pemateri Tim LBBT Dunasta Yonas menjelaskan bahwa banyak masyakarat adat Dayak sangat mudah tergiur dengan uang. “Masyakarat mudah sekali tergoda dengan uang, apalagi kalau perusahaan mengadakan pesta-pesta dengan menyembelih babi, ayam, dan sapi,” tegas Yonas.

Sementara dari Tim KIP, Chatarina Pancer Istiyani mengharapkan agar masyarakat perlu mengenal informasi publik di Tanah Pinoh. Dengan pengetahuan informasi tersebut masyarakat dapat meminta bantuan untuk melakukan perlawanan terhadap penguasa yang mau merampas tanah adat. Senada dengan Chatarina, Sekretaris Keuskupan Sintang Romo Ewaldus mengharapkan agar umat Keuskupan Sintang bekerjasama untuk menegaskan keberpihakan kepada masyarakat adat.

Yuventius Leo Rigby (Tanah Pinoh)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini