Harapan Baru untuk Korban Narkoba

267

HIDUPKATOLIK.com – Kasus penggunaan narkoba seakan tiada habisnya. Bukan berarti Gereja kehabisan cara menanggulanginya.

Awalnya ia sekadar coba-coba namun berujung sakau. Leonard Gunawan adalah salah satu orang muda Katolik yang sempat terjerat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Tidak hanya sebagai pemakai tapi ia juga pengedar. Padahal, Leonard berasal dari keluarga yang harmonis dan
aktif berkegiatan di gereja.

Sampai di titik nadir, Leonard tidak punya siapa-
siapa, kecuali Tuhan. Ia pun membuktikan dengan
menyerahkan diri kepada Tuhan. Kini, ia terbebas dari barang haram itu.

Narkoba bukan barang baru di kalangan masyarakat. Tidak sedikit yang terpapar. Nota Pastoral Konferensi Waligereja Indonesa tahun 2013 menyebut penyalahgunaan narkoba merupakan pelanggaran serius terhadap harkat dan martabat manusia. Selain merusak pribadi manusia, narkoba juga merusak spiritualitas yang
menjadikan pengguna tidak mempunyai pegangan hidup.

Dalam kegiatan Training of Trainers Tim Bebas
Penyalanggunaan Narkoba (BPN) dan perwakilan paroki se-Dekenat Barat II yang diselenggarakan di Pusat Pastoral Keuskupan Agung Jakarta “Samadi”, Jakarta Timur, Jumat-Minggu, 21-
23/2/2020, Pastor Eduardus Besembun, MSC dari Yayasan Kasih Mulia memaparkan, biasanya rehabilitasi berkerja baik untuk para pengguna. Tetapi, peran spiritualitas tidak kalah penting. “Peran spiritualitas mampu menuntun pengguna narkoba menjadi kehidupan dan harapan baru,”
ungkapnya.

Dalam pelatihan ini, anggota tidak hanya mengetahui pencegahan secara medis tapi juga dituntut untuk dapat mendampingi para korban secara penuh kasih.

Ketua Tim BPN, Ignatius Rizal U. Sinurat mengungkapkan, pelatihan ini untuk mempersiapkan tim terjun ke lapangan. Karena
dirasa, mayoritas dari tim belum mengerti soal narkoba. “Tim yang terbentuk sejak Oktober 2019 ini mempunyai tiga bidang, bidang pendampingan, pencegahan, dan advokasi. Setelah ToT ini pun para anggota langsung bergerak di bidang masing-masing. Harapannya memudahkan kami untuk
melaksanakan program-program tesebut,” jelas Rizal.

Selama ini, Rizal mengakui, umumnya masyarakat
memperlakukan mantan pengguna atau pengedar
narkoba secara negatif. Padahal, mereka adalah
korban. “Dalam kaitan itu, momen Tahun Keadilan Sosial yang sedang dijalankan oleh KAJ ini, kami implementasikan dengan lagi perlakuan yang
berbeda,” tutur umat Paroki Trinitas Cengkareng ini.

Rizal menambahkan walaupun program ini masih
berjalan di Dekanat Jakarta Barat II, nanti bakal berlanjut ke dekanat lain.

Tim BPN ini terbentuk dari Temu Pastoral, pada Juni 2019. Ada 18 program yang mengimplemetasikan Tahun Keadilan Sosial, yang
berlangsung sepanjang 2020. Salah satu program tersebut adalah bebas penyalahgunaan narkoba. Program ini dikoordinir oleh para imam di Dekanat Jakarta Barat II. Sebab, dari informasi yang didapat, salah satu persoalan yang marak di Jakarta Barat adalah peredaran narkoba.

Tim BPN merupakan perwakilan dari sembilan
paroki di Dekanat Jakarta Barat II, yaitu: Paroki St.
Kristoforus Grogol, Paroki St. Philipus Rasul Kapuk, Paroki Trinitas Cengkareng, Paroki St. Maria Immakulta Kalideres, Paroki St. Matias Rasul Kosambi, Paroki Maria Kusuma Karmel Meruya, Paroki Maria Bunda Karmel Tomang, Paroki St. Andreas Kedoya, dan Paroki St. Thomas Rasul Bojong Indah.

Karina Chrisyantia

HIDUP NO.09 2020, 1 Maret 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini