Pelayanan Eksorsisme

1192

HIDUPKATOLIK.com – Sebuah konferensi yang membahas tentang eksorsisme baru saja berlangsung di Pontianak, Kalimantan Barat, 19-22 September 2019. Konferensi ini menghadirkan pembicara ahli (imam) dari Indonesia dan Filipina. Pesertanya pun datang dari kalangan beragam, kaum klerikal dan awam. Dengan tema The Power of Christ Resurrection, acara ini dipandang sebagai terobosan positif mencari jawaban bagaimana menyikapi masalah-masalah krusial terkait degan problematika eksorsisme.

Seperti kita ketahui, eksorsisme adalah praktik pengusiran roh jahat dari orang yang kerasukan setan. Yesus sendiri melakukan praktik pengusiran setan ini. Hal itu kita bisa lihat dalam Injil Markus 1:23-26; Markus 5:1-20. Berikut ini petikannya: Tetapi Yesus menghardiknya katanya: “Diam, keluarlah daripadanya!” Roh jahat itu pun mengoncang-goncangkan orang itu, dan sambil menjerit dengan suara nyaring, ia keluar daripadanya. Dengan melihat kisah dalam Injil, kita dapat menyimpulkan bahwa praktik eksorsisme telah ada sebelum dan pada zaman Yesus. Pelbagai literatur menyebutkan bahwa praktik ini bisa ditemukan juga di dalam agama-agama yang sudah ada sebelum Kekristenan hadir.

Sejarah Gereja juga memperlihatkan dinamika bagaimana Gereja mengambil sikap terhadap praktik ini, baik eksorsisme yang sederhana maupun eksorsisme yang besar. Untuk yang disebut terakhir ini (eksorsisme besar) tidak sembarang dilakukan oleh umat Kristiani. Hanya imam yang ditugaskan secara khuus oleh otoritas Gereja setempat (uskup) yang diberi kuasa untuk melakukan praktik eksorsisme. Perlu diketahui juga bahwa, tidak gampang begitu saja mengatakan seseorang telah kerasukan setan. Jangan-jangan hanya terkena gejala penyakit tertentu. Untuk itu perlu penyelidikan dan pengetahuan yang mumpuni agar dapat diberi pelayanan pengusiran roh dengan  berpegang pada aturan main yang telah ditentukan dalam Gereja Katolik. “Sebelum eksorsisme dijalankan, segala upaya ilmu kedokteran dan ilmu jiwa harus dipertimbangkan dengan matang” (A. Heuken SJ dalam Eksiklopedi Gereja, 2004).

Adanya praktik eksorsisme ingin menegaskan bahwa setan (roh jahat/kekuatan kejahatan) itu memang benar ada! Dalam Perjanjian Lama pada Kitab Kejadian diungkapkan bagaimana manusia jatuh dalam dosa adalah karena kuasa setan (ular). Begitu pun dalam Perjanjian Baru sebagaimana disinyalir di atas. Dan, untuk itulah Sang Sabda menjadi daging, datang untuk menyelamatkan manusia dari pelbagai macam kuasa kegelapan, kuasa kejahatan, kuasa dosa.

Belakangan ini Gereja makin menyadari makin petingnya pelayanan eksorsisme. Sejumlah imam dipersiapkan untuk terjun dalam pelayanan ini. Dalam konferensi di Pontianak disebutkan bahwa Gereja Katolik di Filipina memberikan perhatian besar pada pastoral ini. Berbeda dengan Indonesia. Belum banyak keuskupan yang memiliki ‘tim’ eksorsis. Jumlah imam eksorsis pun masih sangat terbatas sementara umat yang perlu pedampingan tidaklah sedikit jumlahnya. Keuskupan Agung Pontianak adalah salah satu dari 37 keuskupan yang kini memberikan ruang yang luas untuk pelayanan ini.

HIDUP NO.40 2019, 6 Oktober 2019

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini