Ret-ret atau Retret?

10988

HIDUPKATOLIK.com – “Ret-ret”. “Ini kah tulisan yang benar?” Pertanyaan itu pas dan dengan alamat yang tepat. Mengapa? Teman saya ini seorang guru bahasa Indonesia. “Ah, itu satu kata saja. Tidak “ret-ret” atau bukan juga “re-tret”. Saat kembali ke kamar untuk refleksi, saya coba buka di kamus. Memang, “retret” satu kata saja. Artinya, tempat pengasingan diri, mundur, mengosongkan diri (secara sengaja) dari berbagai kesibukan untuk satu tujuan yang bermakna.

Di kalangan hidup bakti, retret merupakan salah satu kegiatan olah spiritual yang penting. Konstitusi dan dikrektorium Serikat Sabda Allah (SVD) mencatat tentang retret itu dalam beberapa pasal. “Retret tahunan diadakan selama sekurang-kurangnya lima hari penuh. Pada upacara penutupan kita membarui kaul-kaul kita” (Konst no 409, 2). Lima hari full itu dimanfaatkan untuk renungan pembaruan hidup bersama dan terlebih pribadi.

Waktu yang ditetapkan secara konstitusional ini untuk rangkaian percakapan rohani yang intens. “Pelayanan apostolis kita hanya dapat berhasil, kalau kita berusaha bersatu dengan Allah dalam kesunyian dan semadi”. Lima hari bisa disebut cura animarum, saat menata batin nan elok, “bersendiri, tetapi tidak sendirian”.

Rangkaian waktu lima hari itu diramu dalam doa, sharing, meditasi, refleksi, perayaan Ekaristi kudus. Oleh karena itu, setiap anggota SVD harus berusaha untuk menyiapkan diri, meninggalkan agenda pelayanan pastoral, (sekolah, kantor, bengkel, komisi), untuk hadir dan mengambil bagian secara penuh. Tidak setengah-setengah. Ada keaktifan olah pikir dan olah bathin. Kehadiran sadar setiap konfrater, “meninggalkan tugas-tugas kita yang biasa” bukan saja sebagai satu kewajiban konstitusional, tetapi satu panggilan.

Kesempatan itu diisi untuk “meninjau kembali kehidupan secara perorangan dan sebagai komunitas” (Konst no 409,3) . Ada disermen komunitas, bagaimana cinta kasih persaudaraan itu dihayati secara internal, bukan hanya dari atas mimbar saja. Tetapi terlebih bagaimana aksi pastoral terlaksana dalam konteks sosial, di tengah dan bersama umat. Itu artinya, pastoral Gereja adalah dialektika dan partisipasi aktif seluruh umat. Ada transformasi format pewartaan dari “altar kultis” ke “altar kehidupan”. Itulah “Sabda telah menjadi manusia dan tinggal di antara kita” (Yoh.1). Locus Ekaristi kudus dipecah-pecahkan dalam realitas komunitas umat.

Kitab Hukum Gereja mencatat tentang “waktu-waktu khusus” (KHK art 1245). Retret dipahami sebagai waktu khusus yang dapat dilakukan oleh Pemimpin Terekat Religius terhadap bawahan-bawahannya sendiri serta orang-orang lain yang siang malam tinggal dalam rumah. Maka, lima hari itu adalah juga waktu kudus (horae sacrae)!

Retret adalah waktu khusus. Kontentnya juga hal-hal yang juga beraroma khudus. Dipandu oleh orang khusus (berkompeten) agar orientasi kegiatan rohani ini terukur. Waktu kudus dan khusus: retret, disermen, membacakan Sabda Allah, transformasi sosial, Ekaristi yang khidmat, merupakan momentum jeda untuk merawat kehidupan. Itu sangat kita butuhkan dalam hidup. Filsuf Aristoteles mengatakan : “hidup tanpa refleksi adalah hidup yang tidak layak untuk dihidupi ”.

Pastor Wilfrid Babun SVD

HIDUP NO.30 2019, 28 Juli 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini