KPK DATANGI AULA KATEDRAL

87
Mgr Suharyo berjabat tangan dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
[HIDUP/Yanuari Marwanto]

HIDUPKATOLIK.comPendidikan dan transparansi elektronik anggaran meminimalisir tindakan korupsi. Gereja diajak ikut terlibat dalam gerakan anti korupsi.

BAGIAN awal buku “200 Tahun Ge­reja Katolik di Jakarta” berkisah ten­tang perjuangan para pendiri dan perintis Keuskupan Agung Jakarta (KAJ). Sang penulis adalah Romo Adolf Heu­ken SJ. Buku itu menjadi refleksi Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo dalam Sosialisasi Gerakan Pendidikan Anti Ko­rupsi (GPAK) yang diadakan Majelis Pendi­dikan Katolik KAJ di Aula Katedral, Jumat, 16/9. Hadir sebagai pembicara Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexan der Marwata.

Gerakan anti korupsi, kata Mgr Suharyo, amat penting agar anak didik bisa tumbuh dengan warisan nilai dan semangat anti ko­rupsi. “Pendidikan begitu strategis untuk mengarusderaskan gerakan ini,” jelas Mgr Suharyo.

Alex sepakat dengan Mgr Suharyo. Bagi mantan hakim di Pengadilan Negeri Jakar­ta Pusat ini, pendidikan menjadi elemen penting dalam pemberantasan korupsi. Menurut dia, pemberantasan korupsi terdiri dari penindakan dan pencegahan. “Lembaga pendidikan memainkan peran utama dalam pencegahan korupsi,” ujar pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967 ini.

Mantan auditor di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ini menilai, peran pendidik sebagai agen perubahan sangat penting bagi penyebaran nilai­-nilai anti korupsi. KPK, ujar Alex, telah memiliki materi pendidikan anti korupsi dari tingkat dini hingga pendidikan tinggi. “Lembaga pendidikan Katolik bisa semakin berperan dalam menciptakan siswa­-siswa dengan in­tegritas yang baik,” ujarnya.

Alumnus Sekolah Tinggi Akuntasi Negara itu juga berbicara soal korupsi dalam perte­muan pastores KAJ di Aula Katedral, Rabu, 14/9. Kata Alex, korupsi tumbuh karena ada motif mencari keuntungan pribadi. Sistem manajemen yang belum tertib melapang­kan aksi penyelewengan itu. Besel atau uang suap paling banyak dijumpai dalam peng­adaan barang dan jasa serta pengurusan izin.

Sistem transparansi berbasis elektronik, seperti e-budgeting dan e-tender bisa men­cegah atau mengurangi peluang korupsi. Dengan keterbukaan seperti itu, masyarakat bisa ikut mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyelewengan. “Ketertutupan amat dekat dengan korupsi,” kata Alex.

Menurut Alex, pengaduan masyarakat sangat membantu KPK. Tanpa bantuan warga, KPK tak sanggup mengusut dan menindak korupsi. Di hadapan Mgr Su­haryo dan para imam, Alex berulang kali mengajak para peserta agar berani me­laporkan segala tindakan korupsi.

Edward Wirawan /Yanuari Marwanto

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini