Percaya Diri Menuju Pesparani II

97
Penutupan Musyawarah Nasional LP3KN ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Umum LP3KN Adrianus Meliala.
[HIDUP/Karina Chrisyantia]

HIDUPKATOLIK.com – Menengok rupa kepulauan Indonesia tidak hanya di peta atau globe saja. Rupa ini tampak dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Lembaga Pembinaan dan Pengembangan PESPARANI Katolik Nasional (LP3KN) di Swiss-Belhotel, Mangga Besar, Jakarta, 12-14 Juli 2019. Ballroom di lantai enam dipenuhi 34 perwakilan provinsi dan utusan keuskupan.

Mengingat kenangan manis saat terselenggaranya Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) I di Ambon, Maluku, 2018, LP3KN tidak mau hal itu sekadar memori. Dari “Negeri Seribu Pulau”, Perparani II pun akan digelar tahun 2020 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bagi Ketua Umum LP3KN Adrianus Meliala, sukses Pesparani I membuatnya percaya diri melangkah lebih jauh. Walaupun masih ada beberapa hal yang perlu diperhatikan khususnya segi dana, kelembagaan, dan dukungan semua pihak.

Bertajuk Melalui Sinergi LP3KN dan LP3KD Kita Sukseskan Pesparani II di NTT, salah satu tujuan Munas ini adalah membahas petunjuk teknis lomba dan penyempurnaan statuta LP3KN.

Sekretaris Umum LP3KD Provinsi NTT Carolus Sarabuanglera, melihat Munas ini merupakan dukungan penuh LP3KN terhadap pembinaan dan pengembangan Pesparani di daerah. “Hasil Munas menjadi acuan kami menyiapkan diri sebagai tuan rumah,”ujarnya.

Munas diawali dengan Misa yang dipimpin Ketua Presidium Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Mgr Ignatius Suharyo. Setelah Misa, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Bimas Katolik, Muhammadiyah Amin, mewakili Menteri Agama, membuka secara resmi Munas. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan hadir sebagai pembicara utama. Munas ditutup dengan Misa yang dipimpin Mgr Yustinus Harjosusanto MSF selaku Wakil Ketua Presidium KWI. Munas juga menghasilkan keputusan untuk mengajukan Pronvinsi DKI Jakarta yang menyatakan kesangupannya menjadi tuan rumah Pesparani III tahun 2024 kepada KWI.

Karina Chrisyantia

HIDUP NO.29 2019, 21 Juli 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini