Amunisi Rohani

178

HIDUPKATOLIK.com – Kendati jumlah umat Katolik di lingkungan militer dan kepolisian, dalam arti tertentu, tidak terlalu signifikan, Gereja memberikan pelayanan atau pastoral tersendiri. Bahkan hal itu telah dimulai sejak awal kemerdekaan dalam penggembalaan Uskup Agung Semarang Mgr Albertus Soergijapranta SJ, dengan didirikannya vikariat militer, kemudian ditingkatkan menjadi ordinariat militer, dan akhirnya menjadi keuskupan tersendiri.

Saat ini, pelayanan itu diemban oleh Mgr Ignatius Suharyo sebagai Uskup Keuskupan TNI/ Polri (atau Ordinariatus Castrensis Indonesia, OCI). Mgr Suharyo adalah Agung Jakarta dan dan Ketua Presidium Konferensi Waligerja Indonesia (KWI). Tidak hanya di Indonesia, di negara-negara lain pun dilakukan pelayanan yang sama. Bahkan, ada negara yang sudah lebih dahulu memiliki keuskupan militer.

Pertanyaannya, mengapa Gereja Katolik perlu secara khusus mendirikan keuskupan (vikariat/ordinariat) militer? Khusus untuk Indonesia, belum lama ini, Mgr Suharyo mengangkat Pastor Yoseph Maria Marcelinus Bintoro sebagai Wakil Uskup untuk Keuskupan TNI/POLRI. Pengangkatan ini mengindikasikan betapa pelayanan atau pastoral bagi umat Katolik di lingkungan TNI/Polri perlu mendapat perhatian, mengingat derasnya tantangan zaman yang mereka hadapi kendati bukan zaman perang. Tentu saja, tantangan masa perjuangan kemerdekaan sudah berbeda dengan tantangan zaman ini.

Seorang imam yang juga mendapat tugas sebagai pastor yang melayani di lingkungan TNI/POLRI mengatakan, tantangan yang dihadapi umat Katolik di lingkungan TNI/Polri sama dengan yang dialami umat (awam) Katolik pada umumnya. Namun umat TNI/POLRI memiliki pola atau ciri yang khas sebagai tantara atau polisi yang ditempa secara khusus sehingga pastoral bagi mereka pun sedikit berbeda dengan umat lain. Misalkan saja, bagaimana para tentara harus mempertaruhkan hidupnya untuk membela negara sekalipun hal itu akan mengancam keselamatan jiwa mereka. Di sinilah salah satu peran pelayanan pastoral itu. Bahwasanya, tak hanya tantara/polisi yang beragama Katolik, tantara/polisi yang memiliki keyakinan lain pun harus dibekali dengan pendampingan rohani/iman yang kuat. Mereka harus diberi senjata atau amunisi rohani agar mereka tidak mudah jatuh, termasuk jatuh dalam godaan jabatan (demi kenaikan pangkat) ataupun berpindah ke keyakinan lain (karena perkawinan).

Oleh karena itu, tidak hanya pedampingan mental rutin yang diberikan tetapi juga mengadakan perayaan bersama semisal Paskah atau Natal bersama. Tujuannya, agar dalam suasana kebersamaan (komunio) sebagai umat Katolik, mereka saling meneguhkan kendati tidak mudah juga melepaskan baju/kepangkatan mereka. Kehadiran sejumlah imam di kalangan TNI/Polri merupakan wujud atau dukungan Gereja terhadap karya TNI/Polri, tidak hanya yang beragama Katolik, tetapi secara keseluruhan. TNI/Polri sebagai benteng pertahanan dan keamanan mengemban tugas yang tidak ringan dewasa ini. Umat Katolik yang kebetulan menjadi bagian dari TNI/Polri diharapkan terus menampilkan wajah Gereja dalam setiap penugasan mereka. Menjadi pembawa obor semangat untuk mewujudkan Indonesia yang semakin damai, adil, dan berpihak kepada yang miskin dan terpinggirkan.

HIDUP NO.25 2019, 23 Juni 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini