Wali Kota Tangsel Jamin Kebebasan Beribadah

149
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany bersama Mgr Suharyo, para pastor yang berkarya di Paroki Ciputat, perwakilan FKUB dan MUI Tangsel, serta Komandan Koramil serta Kapolsek Ciputat.
[Eko Ardiyanto]

HIDUPKATOLIK.com –  Pemerintah Kota Tangerang Selatan menegaskan komitmennya untuk menjamin kebebasan umat beragama dalam menjalankan ibadah. Komitmen ini sesuai dengan tagline Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai kota cerdas, modern, dan religius.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Airin Rachmi Diany saat meresmikan Gedung Penunjang Sekretariat dan Fasilitas Sosial St Nikodemus Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu, 28/4. “Tagline Tangsel sebagai kota yang cerdas, modern dan religius haruslah bisa memberikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh umat beragama menjalankan ibadah, termasuk umat Katolik,” kata Airin seusai menandatangani prasasti peresmian gedung.

Acara peresmian dihadiri Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo, Perwakilan FKUB dan MUI Tangsel, serta Komandan Koramil serta Kapolsek Ciputat.

Selain digunakan untuk kegiatan gereja, gedung penunjang ini juga bisa dimanfaatkan untuk umat dalam beraktivitas lain karena memiliki luas hampir 2.000 meter persegi serta dilengkapi dengan ruang kesehatan dokter umum dan gigi. Gedung ini mendapatkan surat
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 13 Oktober 2017.

Mgr Suharyo mengucap syukur atas peresmian gedung penunjang ini dan berharap bisa membuat umat semakin aktif melayani. Sebelum diresmikan, gedung ini telah diberkati dan diawali dengan misa syukur dengan nuansa Betawi.

Eko Ardiyanto

HIDUP NO.18 2019, 5 Mei 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini