Menyiapkan Abu Rabu Abu

1931
Warsim dan Hubertus (kiri-kanan) membakar daun palem di halaman Gereja St Bartolomeus, Bekasi.
[HIDUP/Yanuari Marwanto]

HIDUPKATOLIK.com – Daun palem yang diambil saat Minggu Palma jangan dibuang. Selain sudah diberkati, tumbuhan itu untuk abu Rabu Abu.

Rabu Abu tinggal menghitung hari. Memasuki masa Prapaskah itu ada satu aktivitas rutin yang dilakukan oleh Carolus Boromeus Warsim dan Hubertus Nainggolan. Dua koster Paroki St Bartolomeus Taman Galaxi, Bekasi itu membakar daun palem (Dypsis lutescens) yang telah diberkati oleh imam saat Minggu Palma tahun lalu.

Daun palem itu dibawa oleh umat dari kediaman masing-masing. “Panitia menyiapkan wadah untuk umat meletakan daun palem itu. Letaknya di bawah lonceng, dekat pintu masuk gereja,” ujar Hubertus ketika ditemui Sabtu, 2/3.

Warsim dan Hubertus biasanya membakar daun palem sehari sebelum Rabu Abu. Daun palem yang telah terkumpul kemudian dibakar di dalam sebuah guci berdiameter sekitar 50 senti meter. Di beberapa paroki, pembakaran daun palem diawali dengan ibadat. “Di sini dulu sempat diadakan ibadat. Tapi, beberapa tahun belakangan ini tak diadakan lagi ibadat itu. Menurut pastor paroki, ‘daun palem itu sudah diberkati jadi tak perlu ada ibadat lagi’,” ungkap Hubertus.

Sekretaris Komisi Liturgi Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Pastor Yohanes Rusae, ketika dihubungi melalui WhatsApp, menulis, ada atau tidaknya ibadat pembakaran daun palem tergantung dari kebijakan keuskupan atau paroki masing-masing. Tapi, menurut Pastor Yulius Thomas Claudius CICM, Ibadat Pembakaran Daun Palma merupakan salah satu Sakramentali dalam tradisi Gereja Katolik yang tak boleh dihilangkan. “Hal ini penting agar pembakaran itu tak jatuh ke profanism,” tulis mahasiswa Hukum Kanon di Universitas Kepausan St Thomas Manila, Filipina.

Pastor Claudius mencontohkan, Kepala Paroki Kristus Salvator, Slipi, Pastor Derikson A. Turnip CICM selalu mengadakan Ibadat Pembakaran Daun Palem. Dalam ibadat itu biasanya yang hadir Seksi Liturgi, Seksi Katekese, orang muda, misdinar, dan koster. “Saya salut kepada pastor-pastor yang mengadakan ibadat dan mengajurkan kebiasaan baik ini dihidupkan kembali,” tulisnya lebih lanjut.

Ketua Komisi Liturgi KWI, Mgr Petrus Boddeng Timang, ketika dihubungi melalui telepon, Senin, 4/3, mengatakan, tak ada ritus atau tata cara khusus dalam Ibadat Pembakaran Daun Palem menurut Gereja Universal. Namun, bila paroki ingin mengadakan ibadat tersebut tak dilarang. Begitu pun paroki yang tak membuat ibadat juga tak dipermasalahkan.

Daun palem yang telah dibakar lantas didiamkan selama beberapa menit hingga dingin. Usai itu, abu daun palem ditumbuk dan diayak hingga halus. Setelah itu, abu-abu tersebut dibagi ke dalam beberapa wadah kecil (piksis) untuk digunakan saat Rabu Abu. “Biasanya seluruh proses pengerjaan berlangsung sekitar tiga jam,” pungkas Warsim.

Yanuari Marwanto

HIDUP NO.10 2019, 10 Maret

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini