Wujudkan Indonesia Penuh Toleransi Untuk Jambi

212

HIDUPKATOLIK.com Forum Masyarakat Katolik Indonesia Keuskupan Agung Jakarta (FMKI KAJ) menyampaikan pernyataan sikap secara tertulis pada Minggu, 30/9, berkaitan dengan kondisi di Jambi, sebagai berikut:

Saudara-saudari terkasih, sebangsa, dan setanah air.
Pada Kamis, 27 September 2018, lagi-lagi kita menghadapi persoalan hidup sebagai bangsa di tanah yang beragam. Penyegelan dan pelarangan ibadah di tiga gereja saudara-saudari kita di Jambi merupakan suatu pelanggaran terhadap hak konstitusional sebagai warga negara untuk menjalankan ibadah.

Terlebih hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Jambi, yang mana sebelumnya Pemkot Jambi tidak berkenan memberikan izin kepada pihak gereja.

Penyegelan salah satu gereja di Jambi. [Dok.pengurus gereja]
Kami mencatat, bahwa gereja HKI (Huria Kristen Indonesia, Simpang Rimbo-red.), METHODIST (Gereja Methodist Indonesia, Kanaan Jambi-red.) GSJA (Gereja Sidang Sidang Jemaat Allah-red.) di Jambi tersebut sudah berdiri selama 18 tahun.

Pihak gereja sudah mengajukan izin mendirikan bangunan selama bertahun-tahun namun tidak kunjung diberikan, malah kemudian tiba-tiba ditutup. Pada tanggal 27 September 2018 pukul 11.00, Gereja Methodist di Jambi tersebut didatangi puluhan warga dan disegel.

Dalam rangkaian peristiwa diatas, kami berpendapat bahwa:
Pertama, kejadian di Jambi tersebut telah melukai dan mencederai semangat toleransi antar umat beragama yang dijiwai oleh Pancasila.

Kedua, kami mencermati bahwa pemerintah Kota Jambi seakan tunduk kepada kelompok tertentu yang telah melakukan tindakan intoleran, berupa alotnya proses pemberian izin pendirian gereja-gereja tersebut.

Kertas segel dari Satpol PP Pemkot Jambi ditempel di salah satu gereja yang ditutup. [Dok.Pengurus Gereja]
Terakhir, kami menilai kejadian ini berhasil memicu pihak-pihak intoleran, baik individu ataupun kelompok, yang memanfaatkan suasana untuk kepentingan memecah belah persatuan masyarakat beragama di daerah tersebut.

Untuk itu, kami mengimbau kepada Pemerintah Kota Jambi untuk tetap berpedoman pada konstitusi dan hukum agar segera memproses secara legal perizinan gereja-gereja tersebut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan tidak tunduk kepada tekanan kelompok tertentu yang tidak menginginkan terjadinya toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan segala upaya adu domba pasca penyegelan dan pelarangan ibadah di tiga gereja tersebut, serta mengajak agar selalu memperkuat rantai keberagaman dan semangat persaudaraan sebagai bangsa yang cinta akan damai sesama umat beragama. Kita Bhinneka, Kita Indonesia!

Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Plt. Ketua Umum FMKI KAJ, Maximinus Purnomo pada Minggu, 30/9, untuk menanggapi kejadian yang telah melukai semangat persaudaraan umat beragama bangsa Indonesia.

 

Antonius Bilandoro

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini