Tentang Pribumi

341

HIDUPKATOLIK.com – Abraham Lunggana alias Haji Lulung mendadak menjadi pusat pemberitaan setelah memarkirkan mobil Lamborghini Gallardo di halaman Gedung DPRD DKI Jakarta saat pelantikan 106 anggota DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Hal yang menarik yakni pernyataan Haji Lulung, “Elo pribumi, kita sama-sama pribumi, kenapa pada diributin kalau punya Lamborghini?”

Pribumi, meminjam wikipedia, merupakan istilah yang mengacu kepada konsep “penduduk asli” yang dipahami sebagai setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah, atau negara, dan menetap di sana dengan status orisinal atau tulen (indigenious) sebagai kelompok etnis yang diakui sebagai suku bangsa, bukan pendatang dari negara lain. Konsep “asli” ini tentu layak digugat, mengingat Indonesia yang multikultur sejak ratusan tahun lalu. Siapa yang dapat mengklaim “asli” pada masa sekarang ini?

Penggunaan istilah pribumi sebagaimana dikemukakan Haji Lulung justru membuka catatan kelam bangsa ini dalam praktik diskriminasi antara mereka yang didefinisikan sebagai pribumi dan non-pribumi. Pengelompokan pribumi dan non-pribumi merupakan praktik yang rasistis, karena di dalamnya terkait dengan pembatasan hak kepada kaum pribumi.

Mereka yang keturunan Eropa didefinisikan sebagai warga kelompok kelas satu yang memiliki hak lebih besar, daripada mereka yang berada di kelas kedua, yaitu penduduk Indonesia keturunan Tionghoa, Arab, India maupun campuran. Perbedaan pengelompokkan tersebut memiliki konsekuensi penempatan dalam dinamika publik, perbedaan penggajian, larangan penggunaan bahasa Belanda bagi kelompok tertentu, dan sebagainya.

Tragedi Mei 1998 merupakan peristiwa kelam yang membawa bangsa ini masuk ke dalam sebuah kesadaran baru tentang sentimen non-pribumi, dalam hal ini Tionghoa, yang meluluhlantakkan identitas kebangsaan kita. Akankah kita tetap mendefinisikan kelompok Tionghoa sebagai liyan, atau mereka yang berbeda, dan karena itu layak untuk diperlakukan secara berbeda atau menjadi bagian yang padu dengan semua lapisan etnis lainnya. Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi pelopor yang merontokkan dualisme pribumi non-pribumi dengan membuka pintu bagi elemen kultural Tionghoa, seperti Barongsai dan Imlek, diterima sebagai bagian dari kultur Indonesia yang multikultural.

Maka, pernyataan Haji Lulung menjadi persoalan yang layak dibaca ulang. Kita tentu ingat, saat Haji Lulung menyuruh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memeriksakan kesehatan jiwa di rumah sakit saat melakukan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang Jakarta. Padahal, sebagaimana diketahui proyek penertiban merupakan bagian dari kinerja pemerintah daerah DKI Jakarta, dan bukan proyek milik Ahok. Pernyataan Haji Lulung diarahkan hanya kepada Ahok yang notabene merupakan etnis Tionghoa.

Lamborghini yang dipersoalkan wartawan karena merupakan representasi dari kesenjangan ekonomi yang luar biasa besar di tengah kemiskinan yang mendera Jakarta, yang menurut pengakuan Haji Lulung bernilai 20 milyar rupiah, ditafsirkan Haji Lulung sebagai persoalan yang direduksi dalam konteks pribumi non-pribumi. Lamborghini yang dipersoalkan karena digunakan oleh representasi elite partai yang diharapkan memberikan teladan selama masa kepemimpinan dalam tubuh DPRD Jakarta. Sebagai bekas wong cilik yang “naik kelas” diharapkan ia dapat memiliki empati kepada persoalan kewargaan terkait dengan kesenjangan sosial-ekonomi. Sayangnya, ia justru menafsirkan pertanyaan wartawan terbatas dalam konteks pribumi non-pribumi.

Ada apa di tengah-tengah kita? Apakah sesungguhnya kita belum rela memberikan kesamaan perlakuan atau barangkali di tengah jalan kita masih menemukan praktik pembedaan yang terjadi antara satu pihak dengan pihak lain? Saatnya, Gereja Katolik, dan itu artinya kita semua, bersama-sama merefleksikan kembali panggilan untuk kembali memahami perjalanan sejarah keindonesiaan..

Maria Puspitasari

HIDUP NO.37, 14 September 2014

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini