Selibat Selayang Pandang

318
Litani dalam upacara tahbisan imam Keuskupan Agung Semarang.
[HIDUP/H.Bambang S.]

HIDUPKATOLIK.com – Selibat berasal dari kata Latin caelibatus berarti hidup tidak menikah. RP A. Hauken SJ dalam bukunya Ensiklopedi Gereja 8 menjelaskan, Gereja Katolik Ritus Latin menuntut para imam mereka tidak menikah seumur hidup dan taat pada kemurnian pribadi dalam pikiran dan perbuatan. Selibat bukan suatu pokok iman Katolik, melainkan tuntutan hukum Gereja, yang mengatur cita-cita tentang hidup klerus. Dalam semua Gereja Katolik Ritus Timur para uskup wajib berselibat, namun para imam biasanya berkeluarga, sama seperti dalam Gereja Ortodoks sesuai keputusan Sinode Trullo (692).

Dalam Gereja Katolik, selibat sebagai ungkapan penyerahan diri secara total kepada Allah dan kehendak-Nya demi pelayanan kepada Allah dan sesama. Dalam Kitab Suci Perjanjian Baru, tak ditemukan suatu dasar utama untuk praktik hidup ini. Namun di dalamnya terdapat beberapa nasihat yang dipakai oleh mereka yang pro-selibat, misalnya Yesus dan Paulus yang memilih hidup selibat. Pada masa Gereja awal, terdapat para uskup dan imam yang menikah dan memiliki keluarga. Konsili Elvira (350), kemudian Konsili Kartago mulai memberlakukan pelarangan untuk menikah bagi para imam dan kewajiban yang telah menikah untuk tidak melakukan hubungan seksual.

Praktik hidup selibat sesungguhnya dirintis oleh para rahib pada awal abad keempat. Mereka melihat bahwa selibat merupakan model ideal. kesempurnaan Kristiani. Berkembang saat itu sikap anti tubuh dan anti hal-hal duniawi, juga kecenderungan untuk berpantang hubungan seksual saat mempersiapkan ibadat kultis. Paus Gregorius VII membuat suatu pembaruan yang bertujuan untuk mengefektifkan hukum selibat dalam Gereja, terutama melihat banyaknya imam yang masih berkeluarga. Tahun 1139, Konsili Lateran menetapkan pertama kali hukum universal selibat di Gereja Latin. Selibater, khususnya imam dituntut menjadi figur suci yang bersentuhan dengan hal-hal suci dan sakral. Konsili Trente menegaskan kembali secara sungguh-sungguh ciri kudus selibat dan keunggulan di atas perkawinan. Imam dituntut untuk murni dari sentuhan seksual.

Paus Yohanes Paulus II membarui semangat selibat dengan mengajarkan bahwa semangat hidup berselibat, miskin, dan taat pada kehendak Allah secara radikal. Sikap ini merupakan sikap hidup Yesus sendiri yang seharusnya meresapi seluruh umat beriman.

A. Benny Sabdo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini