HIDUPKATOLIK.com – Seminar bertajuk “Kekerasan dalam Kitab Suci”, Sabtu, 9/6/18 telah berlangsung di Gedung Pusat Alkitab (Bible Center), Salemba, Jakarta Pusat. Tiga nara sumber berbicara dari perspektif tiga Kitab Suci, RD Simon Petrus L. Tjahjadi Pr (Katolik), Akhmad Sahal (Islam), dan Pdt. Martin Lukito Sinaga (Protestan).
Berikut ini tulisan kedua yang mengulas dari perspektif Akhmad Sahal dan Pdt.Martin Lukito Sinaga.
Pemikir Islam Akhmad Sahal, menelaah kekerasan dalam Kitab Suci Qur’an. Ia melempar tanya kepada sekitar 100 hadirin yang memenuhi ruangan: Bagaimana sesungguhnya sikap Islam terhadap orang lain agama? Dalam Qur’an dan hadist, ditemukan ayat.dan hadist yang bernada eksklusif dan menyatakan perang terhadap non muslim. Tapi juga banyak ditemukan ayat dan hadist yang bernada inklusif dan menyatakan damai dengan pemeluk agama lain. Yang mana yang mesti didahulukan? Yang eksklusif atau inklusif? Yang bernada perang atau damai? Yang marah atau ramah? Islam NU atau Islam FPI?
Sahal mengajak untuk melihat sejarah Islam awal. Kekerasan yang lahir karena pemahaman agama tercermin dalam kasus pembunuhan kaum Khawarij terhadap sepupu dan menantu Nabi, Khalifah Ali bin Abu Thalib. Dan itu dilakukan Khawarij demi menegakkan hukum Allah (menurut versinya). Mengapa ini terjadi? Dalam ‘Tarikh al-Tabari’ dikisahkan, Khalifah Ali pernah mengadakan pertemuan dengan pihak Khawarij.
Khalifah sengaja membawa Qur’an. Di depan kaum Khawarij, Ali berseru kepada Qur’an yang dibawanya: “Bicaralah kepada kita!” Kontak mereka bingung. Bagaimana mungkin Qur’an, benda mati, bisa bicara? Ali akhirnya menukas: “Dan Qur’an tidak lain hanyalah teks tertulis yang diapit dua sampul. Al Qur’an tidak bisa bicara sendiri. Manusialah yang berbicara melaluinya.”
Kata-kata Ali langsung mematahkan tuduhan kaum Khawarij yang mengkafirkan kaum muslim yang mereka anggap tak berhukum dengan aturan buatan manusia, bukan dengan hukum Allah. Tapi dari mana kita tahu tentang hukum Allah? Tentu dari al Qur’an. Masalahnya, “Al Qur’an tidak bisa bicara sendiri. Manusialah yang berbicara melaluinya,” kata Ali. Artinya, hukum Allah tidak bisa muncul begitu saja dari rahim Al Qur’an tanpa adanya campur tangan manusia yang merumuskannya.
Selain itu, Ali sejatinya mengukuhkan peran pembacaan sebagai sarana yang tak terelakkan ketika kita berinteraksi dengan Qur’an. Kata Sahal, Al Qur’an memang Kalam Ilahi yang abadi, tapi sekaligus “teks tertulis yang diapit di antara dua sampul.” Sebagai teks, Al Qur’an hanya bisa berbunyi melalui laku pembacaan (the act of reading), entah berupa penerjemahan, penafsiran dll. Sahal mengingatkan, pembacaan terhadap Qur’an tidak setara statusnya dengan Qur’an itu sendiri.
Dengan tegas Sahal mengatakan, kaum Muslim harusnya menggunakan ayat dan hadist tentang perang untuk keadaan perang, dan ayat dan hadist damai untuk keadaan damai. Adalah kesalahan fatal apabila ayat dan hadist tentang perang dipakai untuk situasi damai, dan sebaliknya.
Kondisi perang dan damai ini tercermin dalam firman Allah berikut ini: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya, Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya, Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al Mumtahanah: 8-9).
Dalam hadist Nabi, jihad dalam makna peprangan/memerangi “musuh Islam” digolongkan sebagai jihad kecil, sebab jihad besar artinya “memerangi hawa nafsu”. Dalam gambaran sejarah peperangan Nabi, lanjut Sahal, terdapat nuansa bahwa membunuh lawan bukanlah tujuan peperangan. Sebab tujuan utamanya adalah menyeru ke jalan Allah atau untuk berdakwah.
Dari delapan pertempuran yang dipimpin Nabi, hanya satu orang musuh kaum kafir Quraisy, yaitu Ubay ibn Khalaf yang akhirnya mati di tangan Nabi. Sejumlah hadist mengungkapkan, sebelum berangkat perang, Nabi senantiasa berpesan agar tentara umat Muslim tidak membunuh para rahib dan pendeta yang tengah beribadah di rumah ibadah mereka, tidak membunuh anak-anak, perempuan, lansia, dan mereka yang tidak terlibat dalam perang (sipil).
Nabi juga berpesan untuk melindungi pepohonan, sumber mata air dan binatang. Seorang ulama, Syaikh Zainuddin al-Malibari dalam kitabnya “Fath al-Mu’in” telah memperluas makna jihad bukan hanya perang tetapi dakwah. Yaitu memberikan jaminan sandang pangan, kesehatan, dan pendidikan. Itulah spirit jihad yang sesungguhnya. Tidak didasarkan pada kebencian, permusuhan dan menghancurkan kemanusiaan.
Konsep Jihad
Sahal kembali menekankan soal jihad. Sepanjang perkembangan politik dunia Islam di era kolonial dan paska kolonial, konsep jihad mengalami perubahan dan metamorfosa. Dalam konteks keindonesiaan, jihad dalam arti berperang pernah dikemukakan NU dalam bentuk “Resolusi Jihad” ketika ketika melawan tentara Belanda pada 10 November 1945. Para ulama, kyai, santri, dan masyarakat diseru untuk berjihad membela Tanah Air.
Tapi konsep jihad yang terkait dengan bentuk negara juga muncul bersama lahirnya Darul Islam/ Negara Islam Indonesia (DI/NII). Belakangan, jihad juga dikumandangkan gerakan Islam radikal transnasional yang mengusung negara Islam dan khilafah. Di sini, konsep jihad mengalami kristalisasi ke dalam makna yang lebih sempit dan terbatas.
Meskipun konsep jihad secara normatif sering dimaknai sebagai upaya melawan hawa nafsu, berbuat kebajikan, menolak kerusakan, memelihara sikap baik, namun secara paradoks penggambaran soal jihad senantiasa menunjuk kepada tindakan sebaliknya. Jihad juga telah dikonotasikan sebagai jalan untuk memenuhi ambisi politik kaum radikal.
Kenali “Genre” Teks
Kalau Pastor Simon menggunakan angka tiga (tiga kerangka pembicaraan adalah agama sebagai sistem kepercayaan, Kitab Suci sebagai sumber iman, dan manusia sebagai penafsir-red.), Pdt. Martin L. Sinaga menggunakan angka dua dalam menjelaskan kekerasan dalam Kitab Suci.
Baca juga: http://www.hidupkatolik.com/2018/06/11/22112/memahami-iman-dalam-horison-agama-agama-lain/
Selalu ada dua versi: perebutan tanah Kanaan, menghadapi kejahatan manusia, sampai penyelesaian akhir segala ciptaan. Misalnya soal bagaimana menghadapi kejahatan manusia. Versi pertama, mengacu pada Kej 6:5-8, dengan latar (setting) Kain – Habil, dikatakan bahwa Allah menyelesaikan dengan membinasakan. Tetapi versi lain (Kej 12:1-3), Allah berkata kepada Abram “Pergilah dari negerimu.., Aku akan memberkati orang yang memberkati orang-orang yang memberkati engkau.., Semua kaum di muka bumi akan mendapat berkat.”
Menghadapi berbagai versi tersebut, Pdt Martin memberikan tips. Pertama, kenali “genre” teks Alkitab. Misalnya: Kitab Wahyu merupakan kitab dengan simbol dan makna tersembunyi. Ini perlu disingkapkan. Yang lebih luas, Perjanjian Baru berdasarkan tulisannya bisa dipilah-pilah menjadi injil, sejarah, surat-surat, dan sebagainya.
Tips kedua, membaca Kitab Suci dalam terang Kristus. Kebenaran Allah kini bukan lagi menguak ketidak-benaran kita, tetapi “kita yang dibenarkan karena iman, kita hidup dalam damai sejahtera dengan Allah oleh karena Tuhan kita, Yesus Kristus.” (Roma 5:1).
Penulis: Sylvia Marsidi
Pengunggah: AB