Refleksi Akhir Tahun FKUB-Intoleran di Jakarta Tidak Terbukti

606
PERS RELEASE FKUB 21Des17

HIDUPKATOLIK.com – Menyikapi informasi yang beredar dikalangan umum dengan berbagai informasi seputar kota Jakarta yang merupakan kota paling intoleran dan beberapa hal yang nyatanya tidak terbukti dalam kehidupan keseharian warga Jakarta.

Maka Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta turut mengundang redaksi Majalah Hidup (dalam suratnya nomor 38/FKUB-DKI JKT/XII/2017) dan beberapa insan pers lainnya pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun dan Konferensi Pers , terkait dengan kondisi kerukunan Antar Umat Beragama di provinsi DKI Jakarta pada ahad lalu (Kamis, 21/12/17) mulai pukul 10.00 hingga siang hari di kantor FKUB yang berlokasi di Graha Mental Spiritual lt.4, Jl.Awaludin II, Kebun Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Turut hadir sebagai narasumber adalah representasi dari pemimpin umat masih-masih dari enam (6) agama yang ada di Jakarta diantaranya dan sekaligus anggota/ pengurus dari FKUB adalah:

  • Ahmad Syafii Mufid selaku Ketua FKUB, didampingi oleh H.Taufiq Rahman Azhar selaku Sekretaris FKUB dan umat Islam
  • M.E. Raintung, S.Si.MM selaku Wakil Sekretaris FKUB dan perwakilan PGIW (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia-Wilayah)
  • Liem Wira Wirawijaya selaku koordinator Komisi Sosialisasi FKUB dan perwakilan dari Walubi (Perwakilan Umat Buddha Indonesia)
  • Antonius Suyadi, Pr sebagai anggota Komisi Dialog dan Pemberdayaan di Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi DKI Jakarta, sekaligus perwakilan KAJ (Keuskupan Agung Jakarta)
  • Pedanda Panji Sogata, M.Fil.H selaku Koordinator Pendeta Hindu Bali dan perwakilan dari PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia)
  • Xs.Djaengrana Ongawijaya selaku koordinator Komisi Dialog dan Pemberdayaan dan Matakin (Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia)
  • Taufik selaku Kasubag.Hukum dan KUB Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenag (Kementerian Agama) DKI Jakarta

Baca juga: http://www.hidupkatolik.com/2017/11/23/15018/kini-resmi-ada-61-agama-di-indonesia/

Catatan refleksi ini tertuang didalam lembaran pers release yang dibagikan, berjudul “Membangun dan Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Jakarta Tahun 2017”.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) provinsi DKI Jakarta dalam paparan yang disampaikan KH.Ahmad Syafii Mufid selaku ketua, perihal realita yang ada di Provinsi DKI Jakarta selama tahun 2017, bahwa kehidupan umat beragama yang berbeda-beda dapat berlangsung rukun dan toleran.

Diantaranya bahwa di kota Jakarta saat ini ada 13 permohonan rekomendasi untuk permohonan pendirian rumah Ibadat, dengan syarat yang harus dilengkapi adalah berupa dipenuhinya persyaratan administratif dan persyaratan khusus yaitu rekomendasi dari kantor Kementerian Agama dan FKUB.

Dikatakan bahwa 13 permohonan rekomendasi tersebut telah diajukan disepanjang periode 2017 ini, sementara baru mendapatkan rekomendasi untuk sekitar 12 rumah ibadah.

Artinya tidak ada satupun yang permohonan rekomendasi rumah ibadah ini ditolak atau dengan kata lain tidak ada masalah dengan toleransi, yang kadang dikatakan sulit untuk mendirikan rumah ibadah.

Kecuali Matakin yang dikatakan belum butuh untuk pengajuan rumah ibadah, semuanya berjumlah 93 permohonan, dimana yang paling besar persentasinya adalah IMB rekomendasi untuk gereja Kristen. Begitu pula dengan selama sepuluh (10) tahun berdirinya FKUB, pencapaian hingga di tahun 2017 ini ada 17 IMB di gereja yaitu tujuh (7) untuk gereja Kristen, 5 untuk masjid, sementara lainnya tidak/ belum mengajukan.

Bagimana dengan gangguan beribadah bagi agama tertentu? Di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Utara sempat terjadi gangguan, bukan persoalan ibadah melainkan non ibadah, dalam hal ini FKUB datang untuk membimbing dan melakukan advokasi.

Sekolah Agama-agama dan Bina Damai (SABDA)

FKUB saat ini berada di 34 provinsi dan kabupaten kota juga telah mengadakan pendidikan damai di FKUB DKI Jakarta yang bernama Sekolah Agama-agama dan Bina Damai (SABDA), juga sebagai langkah regenerasi dari para pengurus FKUB yang ada saat ini.

Alumni dari sekolah ini adalah sebagai kerabat dari FKUB, yang dimiliki sebanyak 5 angkatan (per angkatan terdiri dari 6 kelas dengan sekitar masing-masing 35 orang setiap kelasnya, tersebar di seluruh Jakarta.

FKUB di wilayah Jakarta, Banten dan Jabar juga telah melakukan kerjasama untuk meningkatkan dan memelihara kerukunan, dengan didukung oleh kantor Kementerian Agama, dimana tahun ini dimulai dengan menyusun panduan bagaimana menyelesaikan masalah pendirian rumah ibadah yang biasanya terjadi di ketiga tempatini, bekerjasama dengan Universitas Gajah Mada dan Universitas Paramadina dengan pelatihan diantaranya bagaimana melakukan dialog dan rekonsiliasi untuk menyelesaikan persoalan terkait kerukunan beragama.

Singkatnya, FKUB DKI dari 2007 hingga 2017 ini melihat bahwa kerukunan umat beragama yang turun naik kondisinya dengan riak-riak yang terjadi, terlebih apabila mendekati pilkada/ pemilu yang sarat dipengaruhi oleh kondisi dan kepentingan politik.

Ditambahkan lagi bahwa kondisi tersebut bukan sekadar karena perbedaan agama, kultur, keyakinan, tetapi riak-riak itu muncul karena pemilu itu; oleh karena politik memanfaatkan agama, sementara agama belum bisa memanfaatkan politik, ,meskipun telah diatur didalam UU No.1/PNPS/1965 atau Penetapan Presiden tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/ atau penodaan agama bagi kebebasan beragama.

Untuk ini, pers pun kembali diminta untuk mewartakan kabar yang berimbang, tidak hanya hal-hal yang panas, tetapi juga berita yang damai.

Secara terpisah, Kasubag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil (Kantor Wilayah) Kemenag. (Kementerian Agama) Provinsi DKI Jakarta Taufik memberikan apresiasi terhadap peran FKUB  bagi terciptanya kerukunan umat beragama di ibukota.

“Dengan adanya FKUB kita merasa terbantu. Mudah-mudahan ke depan kita bisa bekerjasama dengan FKUB ini sehingga program-program kerukunan kita dapat terlaksana dengan lebih baik,” ujar Taufik yang hadir dalam Konferensi Pers mewakili Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta, Kamis (21/12).

Salah satu program yang dilakukan sebagai  bentuk kerja sama Kanwil Kemenag Provinsi DKI Jakarta dengan FKUB DKI Jakarta, adalah memberikan pendidikan mengenai bina damai kepada penyuluh-penyuluh fungsional dalam bingkai Sekolah Agama-Agama Bina Damai (SABDA).

Pertemuan yang ditutup pada jam 11.30 WIB, setelah dilalui dengan sesi tanya jawab dan pernyataan dari pada pengurus/ perwakilan masing-masing pemeluk agama dan kepercayaan, diakhiri dengan pernyataan dari KH.Ahmad Syafii Mufid, berharap agar kerukunan umat beragama di tahun 2018 mendatang untuk lebih rukun, damai, dapat bekerjasama di lintas agama, dapat tumbuh dan berkembang lebih baik lagi,sambil turut menyampaikan selamat merayakan hari besar keagamaan Natal 2017 dan selamat merayakan tahun baru 2018 disertai dengan semangat kebersamaan dan perdamaian.

 

(A.Bilandoro)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini