Pelestari Cagar Budaya

326
Albertus Kriswandhono bersama seorang pemulung di Kawasan Kota Lama, Semarang.
[NN/Dok.Pribadi]

HIDUPKATOLIK.com – Cagar budaya merupakan warisan sejarah yang kaya nilai baik ekonomi, sosial, mapun budaya. Kriswandhono mendapatkan penghargaan atas jasanya dalam pelestarian cagar budaya.

Albertus Kriswandhono pernah menyabet Anugerah Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman Kategori Tokoh Pelestari Pagar Budaya 2015. Penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, merupakan buah atas kontribusinya merawat banyak cagar budaya.

Kiprah Kris, sapaannya, di dunia konservasi Cagar Budaya sejatinya sudah dimulai sejak muda. Kris muda, gemar pada benda-benda kuno. Ia sering nongkrong di Pasar Johar Semarang dan membaca buku-buku bekas. Ia juga rajin mengunjungi bangunan bersejarah dan mengoleksi benda antik. Selera masa muda ini menjadi ihwal keputusannya untuk kuliah di Jurusan Arsitektur di Unika Soegijapranata Semarang.

Alih Profesi
Namun, ketika lulus kuliah, Kris bekerja sebagai konsultan bagian desain interior. Ia banyak memfokuskan pada bidang desain hotel. Setelah sekitar 20 tahun menjalani profesi itu, Kris merasa mentok. Ia berhasrat untuk menghidupkan lagi banyak bangunan lama yang tidak terurus. Lantas, pada 2004, ia melanjutkan studi arkeologi di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia. “Arkeologi tidak sepenuhnya bisa mendalami tentang bangunan. Demikian juga arsitektur tidak bisa sepenuhnya membahas tentang peninggalan sejarah. Saya berusaha memadukan kedua ilmu ini,” ujar Kris.

Pada tahun yang sama, Kris mulai menggiatkan konservasi bangunan bekas kantor Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS). Kantor jawatan kereta api zaman Belanda ini dibangun tahun 1904 di dekat daerah yang kini dikenal dengan kawasan bundaran Tugu Muda Semarang. Bangunan itu sekarang dikenal luas dengan nama Lawang Sewu. Di gedung inilah cikal bakal perkeretaapian Indonesia.

Bersama penggiat cagar budaya, ayah dua orang anak ini, membersihkan dan menggelar pameran di gedung yang dahulu dikenal angker itu. Di tahap awal pengerjaan konservasi, Kris turun langsung untuk mengarahkan tukang untuk edukasi teknik dan etika konservasi.

Upaya itu membuahkan hasil dan fungsi baru dari bangunan yang sempat mangkrak puluhan tahun. Masyarakat antusias datang ke Lawang Sewu. Kini, Lawang Sewu tidak pernah sepi pengunjung. Alhasil, Lawang Sewu menjadi tonggak semangat baru bagi Kris. Ia pun terlibat dalam upaya konservasi Kantor Pos Besar Semarang dan bangunan kolonial bekas Pengadilan Negeri Semarang, yang saat ini menjadi rumah makan Ikan Bakar Cianjur.

Di Semarang ada banyak bangunan zaman pemerintahan Belanda mangkrak puluhan tahun. Acapkali Kris sering diminta pemilik gedung, dibantu komunitas, untuk menghidupkannya kembali. Kris mengisahkan, biasanya pemilik ragu karena proses konservasi cukup rumit, mulai dari mempertahankan struktur asli, memilih material bangunan, hingga mengusung konsep agar gedung dapat bermanfaat. “Kalau mau gampang, ya hancurkan, dan ganti yang baru.Tetapi nilai keaslian bangunan yang merupakan peninggalan sejarah akan hilang,” komentar Kris.

Tahun 2008, setelah menyelesaikan studinya di bidang arkeologi, Kris memutuskan untuk berhenti sebagai desainer interior hotel. Ia kini total sebagai konsultan konservasi bangunan cagar budaya.

Menghidupkan
Kris semakin bergairah untuk melestarikan sebanyak mungkin cagar budaya di kawasan Kota Lama, Semarang, Jawa Tengah. Kawasan yang dahulu dijuluki “Little Netherland” itu memiliki 105 bangunan yang tak terurus. Saat ini, tercatat 28 bangunan telah dikonservasi dan berfungsi kembali. Lokasinya dikelilingi kanal-kanal dengan bangunan berlanggam Eropa, hampir mirip Belanda. Semasa pemerintahan kolonial berkuasa, kawasan itu menjadi jantung Kota Semarang. Namun, setelah ditinggal Belanda, Kota Lama mati. Tidak ada satu pun wisatawan melirik kawasan itu.

Menghidupkan Kota Lama, kata Kris, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pada 2007, Kris bergabung ke dalam Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BP-K2L) Semarang. Badan non-struktural tersebut dibentuk oleh pemerintah kota yang anggotanya terdiri atas pejabat, profesional, peneliti, dan komunitas. Meskipun dibentuk pemerintah dan memiliki surat keputusan khusus, pengurus BPK2L bekerja tanpa dibayar. Pemerintah hanya memberi dana hibah, untuk menggerakkan masyarakat dalam menghidupkan Kota Lama.

Alhasil, satu per satu anggota BPK2L mengundurkan diri. Namun, itu tidak melunturkan semangat Kris dan para penggiat lain yang tetap bertahan. Pada 2007 – 2010 melalui BPK2L, Kris merumuskan agar Kawasan Kota Lama sebagai World Heritage City 2020. Mulai tahun 2011 hingga kini, BPK2L berusaha mengadakan event tahunan. Bahkan, kata Kris, sejak tahun 2016 Festival di kawasan Kota Lama sudah bertaraf Internasional.

Kris memahami benar maksud dari Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010, bahwa tujuan pelestarian bukan semata-mata mempertahankan keberadaan cagar budaya, melainkan juga menyejahterakan masyarakat secara berkelanjutan. Kris berkisah, perlahan masyarakat sekitar Kota Lama merasakan manfaatnya. “Harga tanah dan bangunan otomatis akan naik. Kota Lama banyak dikunjungi wisatawan dan menggairahkan sektor ekonomi masyarakat,” jelas Kris.

Karya Konservasi
Selain di Semarang, Kris juga berkecimpung dalam upaya konsevasi bangunan cagar budaya di beberapa kota. Di Padang, Sumatera Barat, Kris berperan saat dilakukan konservasi terhadapa De Javasche Bank Padang. Bangunan ini milik Bank Indonesia yang sudah ada sejak sebelum kemerdekaan. Jejak tangan dingin Kris juga tertinggal di bangunan bekas Hotel Soerabaja Bandung, Pendopo Ageng Pura Mangkunegaran Solo hingga Kota Tua Jakarta. Kris tak henti-hentinya mendorong pengelola cagar budaya agar memahami cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan bangunan dari masa lalu agar relevan untuk masa kini. Bagi Kris, warisan budaya harus dikelola dengan baik agar menjadi sumber daya budaya.

Tahun 2014, Kris mendirikan Institut Konservasi Ertim yang menjadi wadah bagi para penggiat cagar budaya untuk belajar. Ia juga terlibat dalam kepengurusan Balai Pelesatrian Cagar Budaya Jawa Tengah. Kris juga aktif mengajar matakuliah Konservasi Bangunan dan Cultural Resources Management pada Magister Arsitektur Unika Soegijapranata Semarang.

Menurut Kris, ketika masyarakat gagal melestarikan cagar budaya berarti mereka tidak memahami budaya sebagai identitas bangsa. “Dengan mempelajari hal-hal peninggalan masa lampau, kita akan paham bahwa hidup yang kita jalani kini punya sejarahnya tersendiri. Selanjutnya, hidup yang kita jalani hari ini akan menjadi masa lalu juga di suatu waktu kelak. Inilah dinamika kehidupan kita sebagai manusia,” tutur Kris.

Albertus Kriswandhono
TTL :
Semarang, 24 Oktober 1959
Istri : Noengky Oktarina
Anak : Krisna Wastu, Kriski Laras

Pendidikan:
• Arsitektur Unika Soegijapranata Semarang
• Sheffi eld School of Interior Design, Singapura
• Magister Humaniora, Program Studi Arkeologi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia

Pekerjaan:
• Konsultan Teknik Arsitektur (1982-1989)
• Desainer Interior Hotel (1990-2008)
• Pengurus Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (2007-sekarang)
• Tenaga Konservasi Arsitektural dan Manajemen Sumberdaya Budaya (2008-sekarang)
• Tenaga Ahli Bangunan pada Bala Keselamatan (2014-sekarang)

Buku:
• Sejarah dan Prinsip Konservasi Arsitektural Bangunan Cagar Budaya Kolonial.

Penghargaan:
• Anugerah Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman Kategori Tokoh Pelestari Pagar Budaya 2015 dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Fr Benediktus Yogie W SCJ

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini