HIDUPKATOLIK.COM – Press Release Departemen Kajian Strategis FMKI KAJ
Pernyataan Sikap FMKI (Forum Masyarakat Katolik Indonesia) KAJ terhadap Kebijakan Luar Negeri Amerika Serikat Mengakui Yerusalem Sebagai Ibukota Negara Israel
Rekan-rekan sebangsa dan setanah air,
Pada tanggal 6 Desember 2017 pukul 13.00 waktu setempat, Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump telah memberikan pengakuan terhadap status Kota Yerusalem sebagai Ibukota Israel.Kebijakan luar negeri ini diikuti dengan pemindahan Kedutaan Besar Amerika Serikat ke Yerusalem. Kebijakan yang diambil oleh Presiden Trump ini telah menimbukan protes keras dari masyarakat internasional, termasuk Indonesia. Protes keras ini layak dilayangkan kepada Pemerintah Amerika Serikat dikarenakan kebijakan mengakui Kota Yerusalem sebagai Ibukota Israel adalah tindakan yang menyalahi kesepakatan Oslo di Tahun 1993 dan Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait status Kota Yerusalem. PBB setidaknya telah menerbitkan 10 resolusi tentang Yerusalem yang ditegaskan kembali dalam Resolusi 2334, 23 Desember 2016.
FMKI KAJ memandang bahwa;
- Kebijakan luar negeri Amerika Serikat ini akan menimbulkan sentimen negatif, kemarahan, dan sikap permusuhan oleh warga dunia terhadap Pemerintahan Amerika Serikat.
- Kebijakan luar negeri Amerika Serikat ini akan mengancam proses perdamaian Palestina-Israel dan stabilitas kawasan Timur Tengah.
- Kebijakan ini akan berdampak pada semakin suburnya pandangan ekstrimisme agama (religious extremism) atau sektarian di kawasan Timur Tengah. Hal ini tidak terlepas dari kedudukan Yerusalem sebagai kota suci bagi tiga agama samawi: Yahudi, Kristen, dan Islam. Isu-isu tersebutberpotensi mengganggu keamanan dunia serta, sedikit banyak, berdampak pada keamanan dalam negeri tanah air kita.
- Bahwa hubungan mutualisme antara Amerika Serikat dan Israel merupakan kenyataan politik yang tidak bisa dihindarkan.Maka, memahami kemitraan strategis Amerika Serikat dan Israel adalah hal pokok untuk merumuskan siasat yang tepat gunadalam usaha mendukung kemerdekaan rakyat Palestina.
Oleh karena itu FMKI KAJ menyatakan sikap secara tegas untuk:
- Pertama, mengecam keras pengakuan sepihak Amerika Serikat terhadap Yerusalem sebagai Ibukota Israel dan meminta Amerika Serikat mempertimbangkan keputusan tersebut.
- Kedua, menyerukan Israel untuk menghormati serta mengikuti kesepahaman internasional (Kesepakatan Oslo 1993) dan Resolusi Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB.
- Ketiga, FMKI KAJ mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh kemerdekaanya, karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa serta hal ini sejalan dengan amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
- Keempat, mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil Pemerintah Republik Indonesia untuk mewujudkan proses perdamaian yang berkeadilan dan bermartabat.
Salam satu jiwa bagi saudara kami rakyat Palestina! Merdeka!
Jakarta, 7 Desember 2017,
Ketua Umum FMKI KAJ Sekretaris Umum FMKI KAJ
Yulius Setiarto Maximinus Purnomo