Tokoh Katolik Papua Hendrikus Fatem Didukung Aliansi Masyarakat Peduli Maybrat Sebagai PJ Bupati Maybrat

294
Hendrikus Fatem/Dok. Ist

HIDUPKATOLIK.COM – Aksi damai Masyarakat Peduli Maybrat secara tegas mengajukan permohonan dalam aksinya kepada Menteri Dalam Negeri lewat PJ Gubernur Papua Barat agar menetapkan drh. Hendrikus Fatem, MP sebagai PJ Bupati Kabupaten Maybrat periode 2022-2024.

Masa aksi damai mayarakat peduli Maybrat diterima langsung oleh Markus Jitmau, S.Sos. Wakil Bupati Maybrat, Nehemia Isir ,Otis Solossa anggota DPRD kabupaten Maybrat, didampingi oleh Letkol Inf. Harry Ismail, S.IP Dandim 1809 Maybrat, AKBP Gleen Rooi Molle, S.IK. Kapolres Maybrat, Engelbertus Turot, SP. Msi selaku Asisten II Bidang Perekonomian.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Maybrat Yosep Momau mengatakan ada beberapa pertimbangan penting masa mendukung drh. Hendrikus Fatem, MP sebagai PJ Bupati Kabupaten Maybrat. Selain karena pertimbangan kegagalan pemerintah sebelumnya juga menghindari monopoli kekuasaan oleh elit-elit lokal Maybrat.

“Kami menyatakan Menteri Dalam Negeri perlu mempertimbangan beberapa hal penting baik soal pemerintahan di Maybrat yang dianggap gagal juga menghindari persoalan-persoalan monopoli kekuasaan elit,” ujarnya.

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Peduli Maybrat Minta Hendrikus Fatem Jadi PJ Bupati Maybrat/Dok. Ist

Adapun 4 point utama sebagai tuntutan kami yaitu:

Pertama, kami minta jangan ada lagi Monopoli Kekuasaan oleh elit-elit Lokal Maybrat.

Kedua, kami minta pejabat yang ada di rezim sekarang tidak usulkan menjabat sebagai PJ Bupati Maybrat Periode 2022-2024. Karena menurut kami, dinilai gagal membangun Kabupaten Maybrat.

Ketiga, kami Menolak Pengusulan Karateker Bupati Maybrat dari Rezim yang ada untuk periode 2022-2024.

Keempat, kami mendukung penuh dan meminta untuk diusulkan Bapak drh. Hendrikus Fatem, MP, sebagai Karakter Bupati Maybrat tahun 2022-2024,” sebut

Yosep Momau dan Aliansi Masyarakat Peduli Maybrat menilah sejak Kabupaten Maybrat dibentuk hingga saat ini terkesan dipimpin oleh satu kelompok orang elit tertentu di Maybrat. Hal itu terbukti ketika Pejabat Bupati Carateker pertama pada tahun 2009 hingga Bupati saat ini dijabat oleh Orang yang sama, yakni Bupati Sekarang Bapak Bernard Sagrim.

Yosep Momau mengatakan indikatornya sangat jelas bahwa masyarakat bisa lihat dengan mata kepala sendiri bahwa selama era kepemimpinan bupati sekarang, keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Maybrat tidak mengalami kemajuan yang signifikan. Hal itu dibuktikan dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, Salah satunya Kabupaten Maybrat.

“Itu artinya wilayah ini serta masyarakatnya kurang berkembang baik dari segi Ekonomi, Kesehatan, SDM, Sarana Prasarana dan kemampuan keuangan dibandingkan daerah lain,” ujarnya sambil melanjutkan, problem di atas terjadi karena pemegang kekuasaan bersama kroni-kroninya sejak awal tidak meletakan dasar pembangunan dan Kabupaten ini ke depan seperti apa.

“Setidaknya ada Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Daerah (RPJMPD) sebagai acuan untuk membangun Kabupaten Maybrat. Tapi sejauh ini RPJMPD juga tidak ada. Anehnya lagi, sidang APBD tahunan dengan program kerja tapi realita pembangunan fisiknya sangatlah nihil, jauh dari yang diharapkan. Lebih parahnya lagi, sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati kepada DPRD diterima begitu saja tanpa ada pengecualian,” tegas Yosep.

Menurutnya, hal tersebut menunjukan kepada kita bahwa rezim ini sedang memainkan peran monopoli kebijakan dan sangatlah manipulatif, omong kosong, tipu muslihat. “Akhirnya, yang dirasakan masyarakat Maybrat adalah terjadi kesenjangan pembangunan diberbagai bidang kehidupan,” ucap Yosep didepan ratusan masyarakat Maybrat.

Pembangunan terkesan sentralistik di beberapa wilayah saja. Sementara ditempat lain mengalami kemunduran, berjalan ditempat bahkan ada yang tidak tersentuh sama sekali, seperti infrastruktur jalan dan jembatan di Aifat Timur, Mare, dan beberapa wilayah lainnya di Maybrat.

Selain itu, wajah Ibu Kota Kabupaten Maybrat (Kumurkek) dari tahun ke tahun cuma begitu-begitu saja. Tidak ada perputaran ekonomi yang baik, penataan dan pembangunan kawasan kota juga sangat buruk. Bangunan kantor kosong tersusun rapi tanpa petugas ASN. Kadang berkantor di Kabupaten/Kota lain bahkan dijalan-jalanan. Aktivitas perkantoran hanya ramai Senin – Selasa, selainnya dari itu aktivitas kantor sepi. Sangat disayangkan ini realita yang terjadi didepan mata.

“Lima tahun kepemimpinan rezim ini, kita telah menyaksikan bagaimana dengan situasi dan kondisi kehidupan masyarakat. Ruang gerak hidup masyarakat dibuat ketergantungan dengan sistem pemerintahan yang ada. Jadi siapa bekerja dengan sistem dia yang akan mendapatkan posisi yang enak, sementara mereka yang melawan dengan sistem akan di beranguskan,” lanjut Yosep di depan masa.

Contoh kecil saja seperti Non-job pejabat Dinas sampai ke Kepala kampung dengan Nota Dinas. Sekali lagi ini nyata dan tidak sesuai dengan UU yang berlaku.

Sistem yang dimainkan oleh rezim ini telah menunjukkan kepada kita bahwa ruang demokrasi bagi rakyat itu ditutup rapat dan dibuat menyiksakan masyarakat. Sehingga rakyat memilih alternatif lain guna membangun kekuatan baru dengan mendobrak sistem yang ada untuk menentukan sikap politik ke depan.

Sementara itu, Tokoh masyarakat Aifat Lewi Saa menegaskan bahwa Kabupaten Maybrat adalah salah satu kabupaten di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Maybrat dibentuk pada tanggal 16 Januari 2009 disahkan melalui UU RI Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Maybrat sebagai hasil pemekaran dari kabupaten Sorong. Pusat Pemerintahan dari Kabupaten Maybrat berada di Kumurkek di Distrik Aifat.

Lewi menjelaskan, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 9 : Untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, maka perlu diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Walikota.

“Kita berjuang kabupaten ini mati matian tetapi orang lain yang datang menikmati hasilnya.pernyataan sikap kami adalah PJ Buatai Maybrat adalah harga mati orang Aifat raya.
Anggaran di Kabupaten Maybrat setiap tahun di kucurkan dari pemerintah pusat itu mencapai triliunan rupiah lalu anggaran tersebut kemana dan dimakan oleh siapa maka masyarakat sekarang menderita.Wajah ibukota kumuh dan tidak ada pembangunan,” tegas Lewi Saa.

Usai aksi dan di lanjutkan dengan penyerahan aspirasi kepada Wakil Bupati Maybrat Markus Jitmau S.Sos selanjutnya wakil Bupati Maybrat menyerahkan Aspira masyarakat kepada anggota DPRD kabupaten Maybrat yang diterima oleh Bapak Otis Solossa bersama Nehemia Isir.

Wakil Bupati Maybrat Markus Jitmau mengatakan Sesuai dengan UU kemasyarakatan membuka ruang untuk menyampaikan aspirasi itu sangat penting.

Ini adalah aspirasi masyarakat yang harus kita terima. Berkaitan tentang pelaksanaan pembangunan saya kira ini sudah mengakhiri massa jabatan, tanggal 22 Agustus 2022 massa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maybrat sudah selesai. Nanti pada tanggal 22 Juli 2022, sisa waktu tinggal 11 hari anggota DPRD yang terhormat melakukan sidang untuk pemberhentian.

“Intinya aspirasi yang disampaikan masyarakat ini, kami terima, saya sebagai wakil bupati dan seluruh pejabat eselon III dan IV dan seluruh ASN dilingkungan pemerintah daerah Kabupaten Maybrat, wakil rakyat anggota DPRD, Dandim dan Kapolres beserta jajaran dan stakeholder, menerima aspirasi akan kami sampaikan untuk pimpinan sampai nanti ke provinsi

Kita berharap pak Gubernur nantinya menilai diantara mereka, beliau yang punya staf siapa yang nantinya akan dipilih untuk ditempatkan di Kabupaten Maybrat ini, bisa membangun lebih yang terbaik lagi dari kita yang sekarang ini; ungkap wakil Bupati Empat bulan itu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini