HIDUPKATOLIK.COM – Romo Benny, apakah boleh menaruh intensi keselamatan
arwah seseorang yang non-Katolik dalam ujud Misa? Apakah kita diperbolehkan mendoakan arwah mereka yang non-Katolik dengan keyakinan kita? Terima kasih, Romo!
Fransiska, Jakarta
SEBELUM menjawab pertanyaan tentang intensi Misa bagi arwah non-Katolik, ada baiknya mengenal makna doa. Doa secara sederhana adalah komunikasi manusia beriman kepada
Tuhan. St. Yohanes dari Damaskus mengatakan: “Doa adalah pengangkatan jiwa kepada Tuhan, atau suatu permohonan kepada Tuhan demi hal-hal yang baik” (Yohanes dari Damaskus,f.o.3,24). Maka, doa sebenarnya adalah suatu komunikasi dengan
Tuhan bagi orang yang percaya dengan suatu pengharapan bahwa Tuhan memberikan kekuatan, memberikan jawaban akan kebutuhan yang dimohonkan kepada Dia.
Tuhan Yesus mengajarkan kepada murid-murid-Nya doa yang sederhana tetapi dalam, yaitu Doa Bapa Kami. Sebagai doa yang memiliki unsur permohonan, doa orang beriman tidak hanya mendoakan sesama yang beriman saja, tetapi berdoa berarti ungkapan hati seorang beriman kepada Bapa tanpa batas permohonan dan Tuhan akan mengabulkan doa seorang beriman dengan benar karena: “Bapa akan memberikan yang baik bagi anak-anak-Nya” (Bdk. Nat. 7:7-11).
Intensi mendoakan arwah merupakan suatu permohonan, suatu doa dari seorang beriman yang disampaikan dalam Perayaan Ekaristi karena Ekaristi, menurut St. Paulus VI, adalah
“bentuk doa yang paling sempurna”. Perbedaan intensi Misa dan doa permohonan biasa adalah bahwa intensi Misa berarti mempersembahkan dengan penuh cinta suatu permohonan kepada Allah Bapa, terutama bagi arwah orang beriman.
Paus Leo XIII dalam Ensiklik Mirae Caritatis (Cinta Kasih yang Mengagumkan) mengatakan: “Rahmat saling mengalir teristimewa karena keluhuran Kurban Ekaristi,
kepada semua yang termasuk dalam persekutuan para kudus. Sebab persekutuan para kudus adalah …. Saling memberikan pertolongan, kurban, doa-doa dan berada di api penyucian, dan mereka yang masih melakukan ziarahnya di dunia ini”.
Demikian pula Paus Yohanes Paulus II dalam Ensiklik Ecclesia de Eucharistia (Gereja dari Ekaristi) menyatakan: “Dalam perayaan Kurban Ekaristi, Gereja berdoa agar Tuhan,
Bapa yang penuh belas kasihan, menganugerahkan kepada anak-anak-Nya kepenuhan Roh Kudus, hingga mereka menjadisatu tubuh dan satu roh dalam Kristus. Tatkala memanjatkan doa ini kepada Bapa dari terang, tempat bersumbernya segala
karunia yang baik dan pemberian yang sempurna, Gereja yakin bahwa permohonannya akan didengarkan , sebab dia berdoa dalam kesatuan dengan Kristus, Kepala dan Mempelai-Nya, yang menyambut permohonan ini dari Mempelai-Nya, lantas
mengumpulkannya menjadi kurban penebusan-Nya”(EE, 43).
Lalu, “bagaimana dengan arwah orang yang tak percaya pada Kristus?” Sebagai intensi dari orang yang percaya pada Kristus, intensi adalah suatu permohonan sehingga setiap
orang dapat menyampaikan intensinya dalam Ekaristi yang dipersembahkan oleh seorang imam sekalipun permohonan itu bagi mereka yang tidak mengimani Kristus. Hal paling
mendasar di balik ini adalah Allah tidak melihat orang atas dasar “agama” tetapi semua orang dikasih oleh Dia. Tuhan Yesus sendiri pun secara jelas menunjukkan hal ini dalam Kitab Suci ketika seorang non-Yahudi, yaitu seorang perempuan Siro Fenisia (Bdk. Mat. 15:21-28; Mrk. 7:24-30) datang kepada-Nya untuk memohon kesembuhan bagi anaknya; atau seorang bangsa Romawi, seorang perwira yang memohon untuk bawahannya (Bdk. Mat. 8:5-13;Luk. 7:1-10). Permohonan mereka pun terkabulkan karena mereka yakin dan percaya bahwa Tuhan Yesus memberikan keselamatan meski mereka bukan orang Yahudi.
Dengan demikian, suatu intensi dapat dimintakan Ekaristi sekalipun bagi orang yang tidak mengimani Kristus. Intensi arwah orang meninggal sebagai doa permohonan tidak
membatasi suatu label agama tertentu. “Melalui doa, setiap orang yang dibaptis ikut bekerja demi kedatangan Kerajaan Allah” (KGK 2632). Maka, seorang beriman karena keyakinannya kepada Kristus yang menyelamatkan umat manusia dapat mendoakan pemohonan untuk orang yang dikasihi; saudara atau keluarga dalam Perayaan Ekaristi sekalipun orang yang hendak diintensikan bukan seorang Katolik.
HIDUP NO.07, 14 Februari 2021
Romo Yohanes Benny Suwito
(Dosen Teologi Institut Teologi Yohanes Maria Vianney, Surabaya)
Silakan kirim pertanyaan Anda ke: [email protected] atau WhatsApp 0812.9295.5952. Kami menjamin kerahasiaan identitas Anda.