HIDUPKATOLIK.com – DI sela-sela pembahasan soal turunnya trend penjualan buku di kalangan penerbit Indonesia, panitia penyelenggara Rapat Pimpinan (Rapim) dan Temu Anggota Sekretariat Bersama (SEKSAMA) Penerbit-penerbit Katolik Indonesia mengundang tamu dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) D.I. Yogyakarta. Pada hari kedua, Kamis siang, 17/11, Ketua Kantor Wilayah (Kanwil) DJP bersama stafnya mengisi satu sesi yang mengupas mengenai program tax amnesty yang digulirkan oleh pemerintah.
Sesi tersebut sengaja disisipkan sebagai bentuk pembelajaran bersama tentang tax amnesty dan konsekuensinya bagi perusahaan penerbitan dan percetakan, khususnya karya penerbitan dan percetakan Katolik. Sesi ini diberi judul “Tax Amnesty dan Konsekuensinya bagi Usaha Penerbit-Percetakan Anggota SEKSAMAâ€. Terjadi pendalaman mengenai kasus-kasus yang dialami para anggota SEKSAMA dengan menggali informasi sebanyak-banyaknya dari para narasumber.
Harapannya, tak ada satu pun anggota SEKSAMA yang bermasalah dalam tata kelola dan pemenuhan kewajiban pajak kepada negara. Dalam sesi pendalaman tax amnesty ini, perwakilan anggota yang hadir menyatakan bahwa mereka menyambut baik dan menggunakan program pemerintah tersebut. Mereka saling berbagi pengalaman mengenai pengurusan proses tax amnesty yang dianggap relatif mudah.
R.B.E. Agung Nugroho (D.I. Yogyakarta)